Minggu, 23 November 2014

Perbandingan Pengolahan Sampah Diluar Negeri dengan Indonesia



PENANGANAN SAMPAH DI INGGRIS

      Di Inggris, ada City Council untuk kawasan perkotaan, ada juga Town Council untuk kawasan kota dengan ukuran yang lebih kecil dan ada juga Village Councilatau Parish Council
      Di Inggris tiap-tiap rumah diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan juga, sama seperti di Indonesia, yang disebut Council Tax. Yang berbeda mungkin hanya jumlahnya yang lebih mahal.
Council Tax ini digunakan oleh pemerintah lokal setempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lokal semacam perbaikan jalan, pemberian layanan dan fasilitas umum, dan juga pengelolaan sampah.
     Konsepnya cukup sederhana. Dalam hal pengelolaan sampah, dari uang pajak yang kita bayar tiap bulan, oleh Council dibelanjakan. Salah satunya adalah untuk pengadaan wheelie bin, atau  “tempat sampah beroda”. Disebut demikian karena memang ada rodanya, hingga mudah didorong ke mana-mana untuk memperingan pekerjaan.





Ukuran kotak sampah ini bermacam-macam, dari kecil untuk perumahan-perumahan yang agak padat agar menghemat tempat, sampai ukuran raksasa untuk sampah industri. Warnanya pun beragam, tergantung aturan tiap daerah atau kota yang memakainya.
 Di setiap rumah, diberikan tiga buah wheelie bin ukuran sedang (seperti gambar pertama yang berwarna hijau) oleh Town Council. Satu berwarna hijau, satu berwarna coklat dan satu lagi biru tua. Di tutup masing-masing kotak sampah ini, tercetak tulisan dengan rapi apa-apa yang harus dimasukkan ke dalam kotak sampah yang mana, dan apa-apa yang tidak boleh. 




Kotak sampah ukuran besar untuk industri
Di kotak sampah yang coklat, hanya diperbolehkan mengisi sampah kebun semacam daun, akar, ranting, gulma, bunga, sampah organik dapur semacam kulit kupasan buah, sampah sayuran dll, dan juga kertas karton atau kardus bekas. Tetapi abu sisa pembakaran sampah, kebun, sisa barbeque atau bakar sate tidak boleh dimasukkan ke kotak coklat ini.
Di kotak sampah yang biru tua, hanya diperbolehkan mengisi botol-botol kemasan plastik yang sudah tidak terpakai, semacam botol susu, minuman jus, botol selai, botol minyak sayur, dll. Semua harus yang berupa plastik saja. Di sini juga bisa dimasukkan majalah-majalah bekas, koran bekas dan brosur-brosur bekas yang tak terpakai. Dan semua yang berbahan kertas.
Di kotak sampah yang hijau, diperbolehkan mengisi apa saja selain yang harus masuk ke biru dan coklat, kecuali botol kaca. Semua sampah rumah tangga yang tidak boleh masuk ke coklat dan biru, harus masuk ke kotak hijau ini. Jadi isi sampah dari kamar mandi, sampah dari meja rias, sampah dapur yang non-organik, semua masuk ke wheelie bin yang warna hijau.
Sementara botol-botol kaca bekas selai, sambal ABC, kecap Bango, dll harus dikumpulkan terpisah untuk lalu dibawa ke tempat penampungan khusus yang biasa disediakan di jalan masuk supermarket-supermarket besar.
Di dekat tempat penampungan botol bekas ini juga sering tersedia kotak raksasa untuk pembuangan sepatu bekas dan baju bekas. Hebat kan? Orang-orang di sini kadang aneh-aneh. Seringnya mereka membeli sesuatu tapi lupa memakainya, dan ketika ingat, sudah tidak berminat lagi. Lebih banyak baju-baju yang masih berlabel masuk ke tempat pembuangan ini, karena pemiliknya kehilangan minat untuk memakainya (meskipun masih baru)
Demikian juga dengan sepatu, sering bernasib serupa. Tapi jangan pikir kalian bisa mengambilnya begitu saja, karena pembuangan sepatu dan baju ini didesain sedemikian rupa sehingga menjadi semacam kotak surat. Kalau kalian sudah memasukkan surat ke kotak surat, susah kan mengambilnya lagi? Sama halnya dengan kotak sepatu dan baju bekas ini. Yang sudah masuk, tidak bisa keluar lagi, kecuali si petugasnya membuka gembok raksasa dan mengeluarkan isinya.




. Kotak sepatu dan baju bekas
Lalu diapakan baju dan sepatu ini nantinya? Di Inggris, ada yang namanya charity atau badan amal, mereka ada di mana-mana dan banyak sekali. Badan-badan amal ini resmi, terdaftar dan kegiatannya dipantau oleh pemerintah, jadi bukan main-main. Mereka inilah yang mengumpulkan sepatu dan baju bekas untuk akhirnya dijual lagi dengan harga super murah, dan uangnya digunakan untuk kegiatan amal.
Toko-toko milik charity ini bertebaran hampir di tiap desa dan kota. Yang dijual adalah barang-barang bekas seperti sepatu, baju, mainan, alat dapur dan buku. Uniknya, di tiap buku yang dijual, ditempeli stiker berisi himbauan agar jika selesai membaca, mohon dikembalikan ke toko itu untuk dijual lagi. Jadi uang yang kita bayarkan sewaktu membeli buku itu jadi semacam uang sewa buku. Kalau aku sih seringnya buku dari tokocharity kumasukkan ke rak buku untuk nambah koleksi.
Bagaimana kalau kotak sampah kita sudah penuh? Ke mana sampah-sampah rumah tangga tadi dibawa pergi? Siapa yang mengambilnya? Di sini lagi-lagi peran Council sangat dibutuhkan. Dari uang pajak rumah yang kita bayarkan tiap bulan tadi, masing-masing Council di tiap wilayah masing-masing akan menyediakan mobil-mobil sampah yang berkeliling dari rumah ke rumah setiap satu minggu sekali untuk mengumpulkan sampah-sampah kita.
Sampah dari kotak warna coklat dan biru akan dikirimkan ke perusahaan daur ulang. Sampah organik dari kotak coklat akan diproses menjadi kompos, produk untuk berkebun dan semacamnya, sedangkan sampah dari kotak biru yang berisi kertas dan plastik akan diolah lagi menjadi produk-produk daur ulang yang berbahan kertas dan plastik.






Karena isinya tidak memenuhi persyaratan daur ulang, sampah dari kotak yang berwarna hijau akan dikirimkan ke tempat pembuangan sampah atau disebut landfill setempat yang dikelola dengan cukup baik agar proses pembusukan sampahnya tidak mencemari air tanah dan udara sekitar. Sebagian lagi dikirimkan ke sebuah tempat bernama incinerator atau tempat pembakaran sampah untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Incinerator ini diperlukan untuk membantu mengurangi volume sampah yang terus menggunung di landfill. Karena proses pembusukan sampah juga memerlukan waktu cukup lama, kadang-kadang keterbatasan lahan landfill mengharuskan sebagian volume sampah harus dibakar.
Incinerator dikelola sedemikian rupa agar panas dari pembakaran bisa dimanfaatkan dan didaur ulang untuk sumber energi atau pemanas, sedangkan gas buang dari cerobongnya diolah terlebih dahulu agar kandungan bahan-bahan berbahaya yang bisa mencemari udara bisa ditekan sekecil-kecilnya atau dihilangkan sama sekali. Hal ini juga sudah diatur dengan ketat oleh Uni Eropa dan semua negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa wajib mematuhinya

Bagaimana kalau kita harus membersihkan rumah dan ingin membuang beberapa perkakas rumah tangga seperti meja, kursi, sepeda atau daun pintu? Bagaimana kalau kita membersihkan kebun dan menebang pohon? Ke mana sampah-sampah yang ukurannya besar ini harus dibuang karena tentu saja tidak akan muat dimasukkan ke dalam kotak sampah yang kita punya di rumah?
Sampah-sampah berukuran besar tersebut harus dibuang ke tempat pembuangan sampah terdekat. Tempat pembuangan sampah (TPS) ini bukan tanah luas seperti di daerah Bekasi yang baunya bisa tercium dari jarak puluhan kilometer, dan di mana kehidupan para pemulung barang bekas terpusatkan.
Tempat pembuangan sampah di sini (atau biasa disebut recycling centre atau the tip), ukurannya tidak terlalu besar. Biasanya tempat ini punya gerbang yang bisa dibuka tutup dan dikunci di malam hari, dan jalan masuknya teraspal rapi supaya bisa diakses oleh mobil yang keluar masuk membawa barang-barang buangan.
Apa perbedaannya dengan landfill tadi? Tentu saja berbeda. Kalau landfill digunakan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) untuk sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang lagi, TPS yang dimaksudkan di sini dipakai untuk mengumpulkan sampah-sampah berukuran besar yang tidak bisa diambil oleh mobil pengangkut sampah biasa.
Itulah perbedaannya. Untuk ke sini, orang yang ingin membuang sampah harus membawa mobil sendiri. Di dalam recycling centre ini ada beberapa petugas yang kerjanya memberi petunjuk ke mana para pengendara mobil yang penuh barang-barang buangan ini harus memarkir mobilnya dan jenis sampah apa harus masuk ke kotak yang mana. 




Tiap-tiap jenis sampah yang berbeda-beda harus dimasukkan ke dalam kotak-kotak besi raksasa (Skip), yang masing-masing sudah dilabeli untuk diisi jenis sampah tertentu. Contohnya, sampah dari kebun seperti tebangan pohon, atau kotak yang lain ditujukan sebagai tempat buangan sampah mesin seperti sepeda bekas, mesin cuci rusak, dsb.
Dengan sistem pengelolaan sampah seperti ini, semua rumah dan industri berkewajiban untuk melakukan pemisahan sampah sejak kita memakai produk-produk yang kita konsumsi sehari-hari. Pemisahan sampah oleh konsumen pemakai produk di tahap awal, sangat membantu mengurangi biaya sortir. Bayangkan jika seluruh sampah tersebut dicampur aduk menjadi satu dan dibuang bersama-sama. Alangkah sayangnya. Sampah yang harusnya bisa didaur ulang bercampur dengan sampah lain, berakhir di TPA dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Jikalau hendak didaur ulang, proses pemisahannya juga akan membutuhkan tenaga dan waktu yang cukup lama.
Di Inggris, tidak diperbolehkan untuk membuang sampah dengan cara menimbunnya di dalam tanah, atau membakarnya di kebun belakang rumah. Selain untuk menghindari pencemaran tanah dan air tanah, juga asap pembakaran akan mencemari udara. Seluruh pengelolaan sampah di negara Inggris dilakukan oleh pemerintah, dan pemisahan sampah sejak di rumah menjadi kewajiban setiap warga.
Hal ini mudah dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan hidup sehari-hari dan menjadi tradisi. Kita akan otomatis memisahkan sampah menurut jenisnya setiap hari dan setiap saat, tanpa menyadarinya. Selanjutnya adalah tugas pemerintah untuk mengambil, mengolah dan melakukan pembuangan sampah dengan pertanggungjawaban yang tinggi terhadap kesehatan, lingkungan dan alam sekitar. Undang-undang kesehatan dan lingkungan yang sudah diregulasi oleh negara dan Uni Eropa juga harus dipatuhi.



PENANGANAN SAMPAH DI INDONESIA
 
Setiap orang ingin sehat bukan? Ya tentu saja. Ada banyak cara untuk membuat dan menjalani hidup sehat. Salah satunya adalah dengan menjaga lingkungan kita agar tetap bersih. Lalu bagaimana cara untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih? Salah satunya dengan cara JANGAN MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN. Memang, hal ini merupakan hal yang gampang diucap, tapi masyarakat susah untuk menerapkan langsung di lingkungan sekitarnya. 
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Tapi apakah kalian tahu apa itu sampah? Sampah adalah konsekuwensi dari adanya aktivitas manusia. Sampah merupakan masalah yang umum terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta dan Semarang.      
Contohnya kota Jakarta, pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (Bapedalda, 2000). Sangat memprihatinkan bukan?


Kehadiran sampah sebagai buangan dari aktifitas domestik, komersil maupun industri tidak bisa dihindari, bahkan semakin kompleks dan meningkat kuantitasnya sejalan dengan perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu. Yang menyedihkan, pemerintah kita belum mempunyai strategi jitu yang bersifat massal dalam menyelesaikan permasalah sampah ini.
Sampah diidentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab timbulnya eksternalitas negatif terhadap kegiatan perkotaan. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengatakan kondisi volume timbulan sampah di DKI mencapai 6.594,72 ton per hari per Januari 2009. Dengan rumusan, jumlah penduduk Jakarta 8,7 juta jiwa (malam hari) di tambah jumlah penduduk commuter 1,2 juta kali 2,97 liter per hari.
Adapun jenis-jenis sampah, antara lain:
1.    Sampah organik, yaitu buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan sebagainya.


2.    Sampah anorganik, yaitu sisa material sintetis misalnya plastik, kertas, logam, kaca, keramik dan sebagainya.


3.    Buangan bahan berbahaya dan beracun (B3), yaitu buangan yang memiliki karakteristik mudah terbakar, korosif, reaktif, dan beracun. B3 kebanyakan merupakan buangan dari industri, namun ada juga sebagian kecil merupakan buangan dari aktifitas masyarakat kota atau desa misalnya baterai, aki, disinfektan dan sebagainya.

Sebagian besar sampah kota yang dihasilkan di Indonesia tergolong sampah hayati. Rata-rata sampah yang tergolong hayati ini adalah di atas 65 % dari total sampah. Melihat komposisi dari sumber asalnya maka sebagian besar adalah sisa-sisa makanan dari sampah dapur, maka jenis sampah ini akan cepat membusuk, atau terdegradasi oleh mikroorganisme yang berlimpah di alam ini, dan berpotensi pula sebagai sumberdaya penghasil kompos, metan dan energi.
Sampah perkotaan adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari bahan organik dan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan, yang timbul di kota.
Lingkungan menjadi terlihat kumuh, kotor dan jorok yang menjadi tempat berkembangnya organisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan manusia, merupakan sarang lalat, tikus dan hewan liar lainnya. Dengan demikian sampah berpotensi sebagai sumber penyebaran penyakit.
Sampah yang membusuk menimbulkan bau yang tidak sedap dan berbahaya bagi kesehatan. Air yang dikeluarkan (lindi) juga dapat menimbulkan pencemaran sumur, sungai maupun air tanah. Sampah yang tercer tidak pada tempatnya dapat menyumbat saluran drainase sehingga dapat menimbulkan bahaya banjir. Pengumpulan sampah dalam jumlah besar memerlukan tempat yang luas, tertutup dan jauh dari pemukiman.
Berdasarkan uraian tersebut pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan dengan manajemen 3P (Pengumpulan, Pengangkutan dan Penimbunan di TPA). Sampah dikumpulkan dari sumbernya kemudian diangkut ke TPS dan terakhir ditimbun di TPA, tetapi reduksi sampah dengan mengolah sampah untuk dimanfaatlkan menjadi produk yang berguna perlu dipikirkan.
Banyak sudah literatur yang mengupas masalah konsep pengelolaan sampah, tidak terhitung sudah banyak ahli lingkungan yang mengerti tentang sampah di Indonesia. Tetapi masalah sampah tidak pernah teratasi dengan tuntas. Pemerintah belum berhasil menciptakan sistem pengelolaan sampah yang sesuai standar dan establish dalam praktek, artinya diterima secara massal dan tidak akan dirusak oleh suksesi kepemerintahan.
Analisis pengelolaan sampah di atas menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan sekarang hanya sekedar memindahkan sampah dari area pusat kota ke luar kota dengan cara yang tidak memenuhi standar. Untuk kondisi pengelolaan sekarang, terminologi tempat pengolahan akhir belum sesuai digunakan, yang sesuai adalah tempat pembuangan akhir sampah. Jika memperhatikan analisis di atas, maka harus dilakukan perbaikan sistem aliran sampah mulai dari hulu hingga hilir.
Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi system pengelolan sampah perkotaan, antara lain:
1)      Kepadatan dan penyebaran penduduk.
2)      Karakteristik fisik lingkungan dan sosial ekonomi.
3)      Karakteristik sampah.

Bagaimana cara agar mengurangi penumpukan sampah yang ada di Indonesia ini?
1) Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).

Metoda Pembuangan
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg tidak terpakai , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di Bandung kandungan gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Daur Ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang Contoh kegiatan daur ulang adalah antara lain adalah :
  • Pemanfaatan kembali kertas bekas yang dapat digunakan terutama untuk keperluan eksternal
  • Plastik bekas diolah kembali untuk dijadikan sebagai bijih plastik untuk dijadikan berbagai peralatan rumah tangga seperti ember dll
  • Peralatan elektronik bekas dipisahkan setiap komponen pembangunnya (logam, plastik/kabel, baterai dll) dan dilakukan pemilahan untuk setiap komponen yang dapat digunakan kembali
  • Gelas/botol kaca dipisahkan berdasarkan warna gelas (putih, hijau dan gelap) dan dihancurkan
Pengolahan biologis
Material sampah organik , seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik
.
Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi danGasifikasi busur plasma yang canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi Gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
Pemilahan Sampah
Sampah yang dikumpulkan di TPA pada umumnya bercampur antara bahan-bahan organik maupun non organik sehingga pemilahan perlu dilakukan secara teliti untuk mendapatkan bahan organik yang dapat dikomposkan seperti dauan-daunan, sisa makanan, sayuran dan buah-buahan.


Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
TPA tipe open dumping sudah tidak  tepat untuk menuju Indonesia sehat. Oleh sebab itu, secara bertahap semua Kota dan Kabupaten harus segera mengubah TPA tipe open dumping menjadi sanitary landfill. Dianjurkan untuk membuat TPA yang memenuhi kriteria minimum, seperti adanya zona, blok dan sel, alat berat yang cukup, garasi alat berat, tempat pencucian alat berat, penjaga, truk, pengolahan sampah, dan persyaratan lainnya.

Peranan Masyarakat dan Swasta
A. Peranan Masyarakat
Diperlukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam pengelolaan sampah. Upaya yang dilakukan meliputi :                                                                                                                                                                 
  • Masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurangi jumlah sampah dari sumbernya.
  • Masyarakat memiliki kesadaran (willingness to pay) yang tinggi terhadap biaya pengelolaan sampah.
  • Masyarakat merasa bangga dapat menjaga lingkungan tetap bersih.
Peningkatan Kapasitas Peraturan
Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan pengelolaan sampah harus realistis, sistematis dan menjadi acuan dalam pelaksanaan penanganan sampah di lapangan baik oleh pihak pengelola maupun masyarakat.Seperti Undang-Undang no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan persampahan secara resmi sudah diundangkan, tercatat sebagai Lembaran Negara RI Tahun 2008, Nomor 69.
Dengan begitu, undang-undang itu sudah efektif berlaku. Ada banyak hal yang perlu difahami dari undang-undang dimaksud. Kali ini salah satu subyek yang akan dikupas adalah asas nilai ekonomi sampah.
Pasal 3 UU 18/2008 berbunyi selengkapnya: “Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas keberlanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi”.
 







Senin, 28 Oktober 2013

Bilangan biner pada komputer

Pada film mengenai sejarah perkembangan komputer bilangan biner yang di jelaskan tersebut di contohkan pada sebuah switch saklar lampu yaitu berupa off atau on. Off diibaratkan dengan angka 0 (nol) pada system bilangan biner dan on diibaratkan dengan angka 1 (satu) pada system bilangan biner. Keduanya dapat di bentuk dalam sebuah formasi yang berbentuk huruf A yang terhubung pada sebuah lampu yang saling terkordinir. Pada saat switch on dinyalakan sesuai ketentuan formasi, maka akan muncul huruf A dan apabila switch off ditekan maka seketika program formasi A tersebut akan mati. Namun ketika dihidupkan kembali program data formasi A tersebut tidak akan hilang, sebab datanya sudah tersimpan.

komputer tidak dapat menghitung satu samapai sepuluh,komputer hanya memiliki tombol dan setiap tombolnya hanya bisa menghitung sampai satu, komputer adalah kumpulan tombol-tombol menyala dan mati yang rumit jika satu perintah salah maka akan terjadi kesalahan yang besar .Setiap tombol dalam komputer bernilai nol atau satu/menyala atau mati (bit/biner),biner berarti dua seperti sepeda memiliki dua buah roda. jadi komputer menghitung dengan bit/biner.komputer ini dibentuk dari hardware itu adalah peralatan yang sangat kuat,tetapi tanpa software maka tidak akan berguna sama sekali.software adalah kumpulan intruksi yang memberitahukan kepada komputer bagaimana menjalankan milyaran tombol seperti bagai mana menyalakan dan mematikan (nol atu satu).komputer mengubah informasi dari satu bentuk ke bentuk lain.

Senin, 21 Oktober 2013

Contoh Soal Vetor dan Pembahasannya


Soal No. 10
Diberikan dua buah vektor masing-masing vektor dan besarnya adalah
 A = 8 satuan,   B = 10 satuan. Kedua vektor ini membentuk sudut 37°. Tentukan hasil dari:
a)
 A B
b)
 A × B

Pembahasan
a)
 A B adalah perkalian titik (dot) antara vektor A dan vektor B
Untuk perkalian titik berlaku
A B = A B cos θ 
Sehingga
A B = A B cos 37° = (8)(10)(0,8) = 64 satuan

b)
 A × B adalah perkalian silang (cross) vektor A dan vektor B
Untuk perkalian silang berlaku
A × B = A B sin θ 
Sehingga
A × B = A B sin 37° = (8)(10)(0,6) = 48 satuan
Soal No. 11
Sebuah gaya F = (2i + 3j) N melakukan usaha dengan titik tangkapnya berpindah menurut r = (4i + aj) m dan vektor i dan j berturut-turut adalah vektor satuan yang searah dengan sumbu x dan sumbu y pada koordinat kartesian. Bila usaha itu bernilai 26 J, maka nilai a sama dengan...
A. 5
B. 6
C. 7
D. 8
E. 12
Sumber: Soal UMPTN Tahun 1991

Pembahasan
Soal ini adalah soal penerapan perkalian titik (
dot product ) antara vektor gaya F dan vektor perpindahan r dengan kedua vektor dalam bentuk i dan j atau vektor satuan. Besaran yang dihasilkan nantinya adalah skalar (usaha termasuk besaran skalar, hanya memiliki besar, tanpa arah). Usaha dilambangkan dengan W dari kata work.
W =
 F r 
26 = (2i + 3j)
(4i + aj)

Cara perkalian titik  dua vektor  dalam bentuk i,j adalah yang i kalikan i, yang j kalikan j, hingga seperti berikut
26 = 8 + 3a
3a = 26 − 8
a = 18/3 = 6
i dan j nya jadi hilang karena i kali i atau j kali j hasilnya adalah satu.
Bagaimana cara perkalian silang dua vektor dalam bentuk i dan j ? ntar kita tambahkan,...IA
Soal No. 12
Diberikan dua buah vektor masing-masing:
A = 4
i + 3j − 2k
B = 7
i + 2j + 5k
Tentukan hasil dari A × B

Pembahasan
Perkalian silang,
 A × B
Cara pertama:
Misal :
A = (Ax i + Ay j + Az k) dan B = (Bx i + By j + Bz k) 

maka :
A × B = (Ay Bz − Az Byi + (Az Bx − Ax Bzj + (Ax By − Ay Bxk
                                            
Rumus Perkalian Silang Dua Vektor (cross product ) dalam i, j, k

Data
 :
A = 4i + 3j − 2k
B = 7i + 2j + 5k
Ax = 4
Ay = 3
Az = − 2
Bx = 7
By = 2
Bz = 5

     maka
A × B = (Ay Bz − Az By) i + (Az Bx − Ax Bz) j + (Ax By − Ay Bx) k 
A × B = [(3)(5) − (−2)(2)] i + [(−2)(7) − (4)(5)]j + [(4)(2) − (3)(7)] k
A × B = (15 + 4)i + (−14 − 20)j + (8 − 21)k 
A × B = 19 i −34 j − 13k 

Lumayan repot kalau mau dihafal rumus perkalian di atas, alternatifnya dengan cara yang kedua,
Cara Kedua:
A = 4i + 3j − 2k
B = 7i + 2j + 5k
Susun dua vektor di atas hingga seperti bentuk berikut:                                                                                                                                                                                                                                        
                                                                                                                                                                                                                                                                                         

Untuk mempermudah perkalian, tambahkan dua kolom di sebelah kanan susunan yang telah dibuat tadi hingga seperti berikut:
                                
      


Beri tanda plus dan minus, ikuti contoh berikut:


Kalikan menyilang ke bawah terlebih dahulu dengan memperhatikan tanda plus minus yang telah dibuat, lanjutkan dengan menyilang ke atas,

A × B = (3)(5) i + (−2)(7) j + (4)(2)k − (7)(3)k − (2)(−2) i − (5)(4) j
A × B = 15 i −14 j + 8 k − 21k + 4 i − 20j
A × B = (15 + 4) i + (− 14 − 20) j + (8 − 21) k 
A × B = 19 i − 34 j − 13 k